Minggu, 24 Agustus 2025

Link Resmi Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut adalah link resmi dan cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Berikut adalah link resmi dan cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 

5. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA).

Cara Klaim Online

1. Melakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

2. Isi data pada halaman web yang tersedia;

3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb);

4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan;

5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email;

6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call;

7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta.

Cara Klaim JHT di Kantor Cabang

1. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang;

2. Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan;

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim;

4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal;

5. Mengunggah dokumen persyaratan;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan