Rabu, 27 Agustus 2025

Nasional

Langkah Aman Melakukan Pinjaman Online, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Berikut penjelasan mengenai langkah aman melakukan pinjaman online atau pinjol.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online 

6. Pahami kontrak perjanjian

Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan.

Kemudian ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

Perlu diketahui, OJK melarang penyelenggara pinjaman online resmi mengakses daftar kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari ponsel pengguna.

Selain itu, wajib memenuhi seluruh ketentuan POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan