Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Tak Penting Ada Representasi Pemerintah di Pansel KPU-Bawaslu

akar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan dirinya tak setuju jika tim pansel KPU-Bawaslu disebut wakil pemerinta

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
screenshot video
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar 

Adapun 11 nama pansel ini antara lain:

1. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro (ketua)

2. Mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah (wakil dan anggota)

3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar (sekretaris)

4. Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Edward Omar Sharif Hiariej (anggota)

5. Akademisi Unair, Airlangga Pribadi Kusman (anggota)

6. Akademisi UI, Hamdi Muluk (anggota)

7. Endang Sulastri (anggota)

8. Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna (anggota)

9. Anggota Kompolnas, Poengky Indarty (anggota)

10. Abdul Ghaffar Rozin (anggota)

11. Aktivis anti korupsi, Betti Alisjahbana (anggota)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan