Minggu, 10 Agustus 2025

CPNS 2021

Bobot Nilai SKB CPNS 2021 dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, Simak Selengkapnya

Berikut bobot nilai SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bobot nilai SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, simak selengkapnya dalam artikel ini 

- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah

- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Bobot Nilai SKB 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan