CPNS 2021
Bobot Nilai SKB CPNS 2021 dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, Simak Selengkapnya
Berikut bobot nilai SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021
Penulis:
Devi Rahma Syafira
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bobot nilai SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, simak selengkapnya dalam artikel ini
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Bobot Nilai SKB 2021