Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Projo Desak Satgas Covid-19 Meninjau Kewajiban Tes PCR untuk Penumpang Pesawat: Kami Kecewa

Relawan Pro Jokowi (Projo) mendesak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 segera meninjau kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Penulis: Nuryanti
dok Angkasa Pura II
Ilustrasi tes PCR - Penumpang menjalani tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Relawan Pro Jokowi (Projo) mendesak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 segera meninjau kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. 

Diketahui, tes PCR menjadi persyaratan wajib bagi pelaku perjalanan transportasi udara.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan dengan hasil negatif Covid-19 tes RT-PCR.

Satgas Covid-19 menyebut, tes PCR memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada Rapid Test Antigen.

Pengetatan metode testing menjadi PCR dilakukan karena seat distancing dengan kapasitas penuh sebagai bagian dari uji coba pelanggaran mobilitas sudah tak diterapkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan