Stafsus Kementerian ATR/BPN: Sofyan Djalil Mengejar Para Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit
Taufiqulhadi mengatakan selama kepemimpinan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ada kemajuan positif dalam penanganan masalah pertanahan.
Persoalan lainnya yang mendesak Sofyan Djalil harus mundur dari jabatan menteri, yakni adanya surveyor kadaster luar yang bekerja untuk pengukuran tanah karena penggunaan surveyor dari luar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Taufiqulhadi menjelaskan, untuk pengukuran tanah, BPN bisa menggunakan tenaga dari luar yaitu juru ukur yang berlisensi.
"Juru ukur ini dapat lisensi dari lembaga resmi negara, yang telah lulus setelah mengikuti ujian dan dinilai layak mendapat lisensi," ujarnya.
"Mereka hadir karena dijamin oleh Permen Menteri ATR/BPN tahun 2016. Ada Undang-udangnya, dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," lanjutnya.
Sofyan Djalil Didesak Mundur
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.
Sebab, dia melihat adanya konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha.
"Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/akademisi yang mumpuni sebaiknya mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Jokowi," kata Junimart dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Hal itu ditegaskan Junimart sebagai konsekuensi atas carut marutnya konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha.
Akibat pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.
"Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan izin lainnya kepada para pengusaha dibeberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Akui Ada Oknum Pegawai BPN Jadi Bagian Dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kita Perangi!
Selain itu, realita kian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah.
Hal itu menurut Junimart, hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.
"Belum lagi, makin maraknya mafia-mafia tanah yang melibatkan internal dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil," ucap Junimart.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan jika Sofyan Djalil tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertindak tegas dengan mencopot jabatan Sofyan Djalil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/polri-luncurkan-aplikasi-propam-presisi_20210413_193841.jpg)