Senin, 1 Juni 2026

CPNS 2021

Lolos Seleksi PPPK Tahap 1? Simak Gaji, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Didapatkan

Anda telah lolos seleksi PPPK tahap 1? Berikut gaji, tunjangan, dan cuti yang akan didapatkan

Tayang:
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gaji, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Didapatkan PPPK 

Rp 2.043.200 - 2.964.200

- Golongan IV

Rp 2.129.500 - 3.089.600

- Golongan V

Rp 2.325.600 - 3.879.700

- Golongan VI

Rp 2.539.700 - 4.043. 800

- Golongan VII

Rp 2.647.200 - 4.214.900

- Golongan VIII

Rp 2.647.200 - 4.214.900

- Golongan IX

Rp 2.9.66.500 - 4.872.000

- Golongan X

Rp 3.091.900 - 5.078.000

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved