Rabu, 10 September 2025

Pinjaman Online

Cerita Brigjen Krishna Murti dan Wakil Gubernur Diteror Pinjol Ilegal Meski Tak Pernah Pinjam Uang

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim diteror debt collector dua perusahaan peminjaman online (pinjol).

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunlampung.co.id/Instagram
Ilustrasi Brigjen Krishna Murti (kiri) dan Wagub Lampung Chusnunia Chalim (kanan). Pinjaman online alias pinjol ilegal semakin meresahkan. Bahkan, jenderal polisi hingga wakil gubernur jadi sasaran pinjol ilegal, padahal mereka tak pinjam. 

Krishna Murti mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.

"Ternyata pinjol ini puki**k juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka," tulis Krishna Murti.

Lain lagi yang dialami Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Dilansir kompas.com, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) diteror debt collector dua perusahaan peminjaman online (pinjol).

Teror spam dua pinjol ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu (17/10/2021).

Unggahan itu berupa tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp dari debt collector pinjol sekira pukul 11.00 WIB.

Polda Lampung yang sudah berkoordinasi dengan Nunik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung memastikan pinjol itu ilegal.

Baca juga: Tutup Akses 4.906 Pinjol Ilegal, Kominfo Juga Terima 5.327 Laporan Rekening Bank Untuk Penipuan

Dalam unggahan di akun IG miliknya, Nunik menyebutkan teror spam itu masuk ke nomor ponsel pelayanan yang dipegangnya.

"Nomor itu kan nomor pelayanan publik, jadi diketahui banyak orang."

"Tapi kok dijadikan sebagai nomor darurat dan penanggung jawab dari seorang debitur," kata Nunik, saat dihubungi, Minggu (17/10/2021) malam.

Tak hanya satu debt collector yang meneror nomor Nunik, melainkan dua perusahaan pinjol.

Kedua perusahaan pinjol itu menyebutkan nama seorang debitur yang memiliki utang sebesar Rp 1,6 juta.

"Enggak kenal siapa person (orang) itu," kata Nunik.

Nunik mengatakan, dia sempat memperingati debt collector yang menghubungi nomor ponselnya itu.

Nunik mengirimkan pesan akan melaporkan debt collector tersebut ke kepolisian jika masih menghubunginya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan