Virus Corona
Aturan Baru, Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Antigen dan Naik Mobil Jarak 250 Km Wajib Antigen
Berikut dua aturan baru moda transportasi darat dan udara, naik pesawat boleh pakai antigen dan naik mobil jarak 250 km wajib antigen.
Budi pun mengimbau para pemimpin daerah baik Gubernur, Wali Kota, Satgas Covid-19 di pusat dan daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Hubungan Darat (Ditjen Hubdat), maupun penyelenggara/operator sarana prasarana transportasi darat dapat berkoordinasi dan menjalankan aturan ini dengan baik.
Baca juga: Terbaru, Naik Mobil dan Motor Pribadi dengan Waktu Perjalanan 4 Jam dan Jarak 250 Km Wajib Antigen
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail/Hari Darmawan, Kompas TV/Nurul Fitriani)
Berita lain terkait Virus Corona