Rabu, 20 Agustus 2025

CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan November 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Begini cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair bulan November 2021, segera akses cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Adapun besaran Bansos PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

Baca juga: Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021, Terdaftar DTKS

Baca juga: Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud November 2021 Lengkap dengan Syarat Penerima Bantuan

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan