Kamis, 21 Agustus 2025

RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II

KPK Sebut Keterangan Sofyan Djalil Justru Kuatkan RJ Lino Lakukan Korupsi

(KPK) menyebutkan kesaksian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menguatkan bahwa Direktur Utama PT Pelabuhan

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) Richard Joost Lino alias RJ Lino yang juga merupakan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021). 

RJ Lino kemudian memerintahkan Ferialdy Noerlan selaku direktur operasi dan teknik PT Pelindo II agar mendampingi perwakilan Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd yang merupakan perusahaan pembuat derek untuk melakukan survei.

Kontrak ditandatangani pada 30 Maret 2010 dengan nilai 17.165.386 dolar AS selama 11 bulan garansi satu tahun dan untuk pemeliharaan selama lima tahun sebesar 1.611.386 dolar AS.

Walaupun pengadaan dan pemeliharaannya dilakukan tidak mengikuti prosedur, Pelindo II tetap membayar HDHM sebesar 15.165.150 dolar AS untuk pengadaan dan pemeliharaan sebesar 1.142.842,61 dolar AS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan