Calon Panglima TNI
Kenapa Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Digelar Akhir Pekan dan Dilakukan Semi Tertutup?
Bobby menyebutkan, rangkaian FPT terhadap Andika telah dimulai pada Jumat ini dengan agenda verifikasi kelengkapan dokumen.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021) besok.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengungkap alasan Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada akhir pekan.
Menurut Bobby, FPT baru dapat dilaksanakan pada Sabtu karena Komisi I DPR baru menerima surat penugasan untuk menggelar FPT dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (4/11/2021) sore.
"Hasil keputusan dari pimpinan DPR itu kan tanggal 3 November, setelah putusan dari pimpinan kita menerima surat penugasan dari Bamus itu kemarin tanggal 4, tadi saya baru cek di sekretariat itu baru diterima jam 16.00," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Bobby menyebutkan, rangkaian FPT terhadap Andika telah dimulai pada Jumat ini dengan agenda verifikasi kelengkapan dokumen.
Baca juga: Penunjukan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Tuai Kritik: Soal HAM hingga Harta Kekayaan
Ia menjelaskan, Komisi I DPR menyediakan waktu satu hari untuk verifikasi dokumen sambil menunggu materi presentasi dari Andika selaku calon panglima untuk dipelajari oleh anggota Komisi I DPR.
Ia menuturkan, mustahil apabila anggota Komisi I DPR baru mendengarkan visi dan misi Andika pada saat pemaparan dalam FPT yang waktunya pun cukup singkat.
"Memang supaya waktunya jangan meleset-meleset, hari ini memang kita tunggu persiapan itu semua. Nantinya setelah bahan materi tersebut disampaikan, akan didistribusikan ke fraksi-fraksi dan itu untuk persiapan besok pagi," ujar Bobby.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, FPT juga digelar pada Sabtu supaya hasil FPT dapat dibawa ke rapat paripurna pada Senin (8/11/2021) pekan depan.
Ia menuturkan, Komisi I DPR ingin proses pergantian panglima di DPR dapat rampung tepat ketika Marsekal Hadi Tjahjanto menginjak usia 58 tahun yang merupakan usia pensiun di lingkungan TNI.
"Walaupun secara administratif TMT (Tanggal Mulai Terhitung)-nya Bapak Panglima Pak Hadi itu akhir bulan, tapi kita ingin tugas konstitusi kita (selesai) di hari yang sama," ujar dia.
Diketahui, rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka FPT Andika akan digelar pada Sabtu besok pukul 10.00 WIB.
"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Setelah FPT usai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang untuk mengambil keputusan hasil FPT.
Tak akan Pertanyakan LHKPN
Komisi I DPR memastikan tak akan mempertanyakan perihal Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Jenderal Andika Perkasa.
"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertayaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhito Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup
Diketahui, nilai LHKPN Andika Perkasa disorot lantaran besarnya mencapai Rp 179,9 miliar.
Calon Panglima TNI ini terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Juni 2021.
Bobby menyatakan terkait harta kekayaan dan pajak sudah ada lembaga tersendiri yang memverifikasi.
"Kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak. LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri. Jadi kita anggap itu sudah selesai hanya kita namanay validasi itu apakah ini sudah benar pada lembaga tersebut," ujarnya.
"Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," lanjutnya.
Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap PR Bagi Jenderal Andika Terkait Laut China Selatan
Berdasarkan data yang tercatat di situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Menantu Mantan Kepala BIN Hendropriyono itu mempunyai 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dari 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta.
Hanya ada satu tanah di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kepunyaan Andika sendiri dengan luas 1.000 meter persegi (m2) dengan taksiran nilai Rp500 juta
Sementara sisa asetnya yang mencapai Ro37.664.250.000 dan tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat merupakan hasil Hibah Tanpa Akta.
Baca juga: DPR Sebut Wakasad atau Pangkostrad yang Punya Peluang Besar Jadi KSAD Gantikan Andika Perkasa
Adapun rincian tanah dan bangunan Andika yang berasal dari Hasil Hibah Tanpa Akta yakni:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur senilai Rp340.000.000;
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Sleman Senilai Rp1.500.000.000;
3. Bangunan Seluas 84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp700.000.000;
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur senilai Rp150.000.000;
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4.500.000.000;
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp575.000.000;
Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp500.000.000;
8. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya senilai Rp10.537.250.000;
9. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
10. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
12. Tanah Seluas 788 m2 di Bogor senilai Rp582.000.000;
13. Tanah Seluas 2950 m2 di Tabanan senilai Rp201.000.000;
14. Tanah Seluas 566 m2 di Bandar Lampung senilai Rp35.000.000;
15. Tanah Seluas 1145 m2 di Bantul senilai Rp458.000.000;
Bangunan Seluas 76 m2 di Australia senilai Rp1.500.000.000;
17. Tanah dan Bangunan Seluas 2223 m2/2736 m2 di Amerika Serikat senilai Rp4.500.000.000;
18. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/4832 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.000.000.000;
19. Tanah dan Bangunan Seluas 6248 m2/6248 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.500.000.000;

Selain itu, dalam e-LHKPN itu, tercatat Andika turut melaporkan kepemilikan Mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 seharga Rp800 juta dan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp1,8 miliar.
Andika juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar; surat berharga Rp2.146.000.000; serta kas dan setara kas Rp126.985.922.019.
Dalam laporan tersebut, Andika yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu disebutkan tidak mempunyai utang sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp179.996.172.01.
Dipilih Sebelum Jokowi Berangkat ke Luar Negeri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Terungkap penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dilakukan Jokowi sebelum berangkat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Diketahui, Jokowi bertolak menuju Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), Jumat (29/10/2021) pagi.
Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) pada pukul 09.15 WIB.
Ada hal menarik sebelum Presiden Jokowi lepas landas dari Tanah Air untuk melakukan kunjungan ke tiga negara.
Hal yang menjadi perhatian saat itu adalah rombongan yang melepas Presiden Jokowi di Bandaa Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo hingga Mensesneg Pratikno hadir melepas Jokowi.
Biasanya dalam kesempatan-kesempatan sebelumnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selalu ikut melepas Jokowi bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadir.
Namun, hari itu cukup berbeda.
Baca juga: Hari Ini Komisi I DPR Gelar Rapat, Putuskan Kapan Fit and Proper Test Jenderal Andika Digelar
Marsekal Hadi Tjahjanto tidak hadir dan yang hadir saat itu Jenderal TNI Andika Perkasa.
Banyak kalangan yang memandang hal tersebut sebagai isyarat bila Jokowi akan memilih Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Pandangan sejumlah orang yang menilainya sebagai isyarat tersebut terjawab setelah Mensesneg Pratikno menyerahkan surat presiden (supres) tentang pergantian Panglima TNI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengungkap kapan nama Jenderal Andika dipilih Jokowi.
Baca juga: Ramah, Humanis Tapi Tegas, Jenderal Andika Perkasa Disebut Sosok Paripurna Jadi Panglima TNI
"Sebelum berangkat ke luar negeri," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).
Pratikno mengatakan pemerintah berharap DPR memberikan keputusan secepatnya mengingat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November ini.
"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden. Dan juga bapak presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pratikno mengatakan tak masalah dengan masa tugas Jenderal Andika di militer yang hanya tersisa satu tahun saja.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno.
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
Baca juga: Jokowi Pilih Andika Sebagai Calon Panglima TNI, Pengamat Bicara Aspek Relasi Informal
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," ujarnya.
Bila dilihat dari urutannya, seharusnya matra laut yang menjadi calon Panglima TNI saat ini.
Menjawab hal tersebut, Pratikno mengatakan Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucapnya.