Sabtu, 9 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Bakal Digelar Terbuka dan Tertutup

Komisi I DPR RI memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021) besok.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup.

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Berdasarkan informasi, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat.

Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.

Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.

Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.

Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap PR Bagi Jenderal Andika Terkait Laut China Selatan

Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.

Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab.

Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.

Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.

Baca juga: DPR Sebut Wakasad atau Pangkostrad yang Punya Peluang Besar Jadi KSAD Gantikan Andika Perkasa

Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.

"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ucap Meutya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan