Senin, 18 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR, Digelar Terbuka dan Tertutup

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Fransiskus Adhiyuda
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba di Gedung Nusantara II DPR RI pada Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Dalam RDPU, dilakukan penyampaian visi misi calon panglima TNI sekaligus penyampaian strategi dan kebijakannya.

"Adapun mekanisme RDPU, penyampaian visi misi calon panglima TNI dilakukan secara terbuka alokasi waktu 30 menit dan penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan secara tertutup."

"Pendalaman tanya jawab dari masing-masing fraksi diberikan waktu 7 menit secara tertutup," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tak Dampingi Andika Perkasa Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan jawaban calon panglima TNI terhadap pertanyaan fraksi diberikan waktu selama 20 menit dilaksanakan secara tertutup.

Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.

Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.

Sebelum dilakukan rapat dengar pendapat umum yang digelar hari ini, pimpinan dan Kapoksi Komisi 1 DPR RI telah melaksanakan rapat secara virtual dalam rangka verifikasi administrasi calon panglima TNI pada 5 November 2021.

Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil berkas administarasi calon panglima TNI dinyatakan lengkap.

Berkas-berkas itu, terdiri dari daftar riwayat hidup, copy NPWP, copy KK, copy KTP, laporan, harta kekayaan, surat pemberitahuan SPT Pajak, dan surat keterangan sehat.

KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Nama Jenderal Andika Perkasa diusulkan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto setelah masa pensiun.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (surpres) calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan