Minggu, 24 Agustus 2025

Simak Ketentuan Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat menyimak ketentuan yang harus diketahui terkait bansos PKH Tahap 4 yaitu masuk dalam kategori DTKS dan KPM.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Masyarakat dapat menyimak ketentuan yang harus diketahui terkait bansos PKH Tahap 4 yaitu masuk dalam kategori DTKS dan KPM. 

Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

Cara Pengajuan Bansos PKH 2021

- Download aplikasi Cek Bansos;

- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Bansos

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan