Rabu, 20 Agustus 2025

Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya. 

4. Stasiun Semarang Tawang

5. Stasiun Purwokerto

6. Stasiun Yogyakarta

7. Stasiun Madiun

8. Stasiun Surabaya Gubeng

9. Stasiun Jember

10. Stasiun Medan (DIVRE 1)

11. Stasiun Kertapati (DIVRE 3)

12. Stasiun Tanjungkarang (DIVRE 4)

Daftar KA yang dapat ditukar voucher bisa dilihat pada laman kai.id.

Informasi tambahan terkait persyaratan perjalanan naik kereta api

PT KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan.

Sementara itu, pengguna voucher tetap harus menanggung biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun.

Hal ini juga tertulis pada akun Instagram @kai121_ yang menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum SE No. 92 Tahun 2021, untuk perubahan ketentuan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2021.⁣

Penumpang KA antarkota juga masih bisa melakukan skrining dengan rapid test antigen, dengan masa berlaku tetap 1×24 jam dari pengambilan sampel.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan