Rabu, 20 Agustus 2025

Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya. 

3. Menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan profesi yang ditentukan tersebut saat pengambilan voucher;

4. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran;

Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

5. Pelayanan dibuka mulai tanggal 7 hingga 29 November 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama persediaan voucher masih ada;

6. Tersedia total 11.000 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 hingga 30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut;

7. Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID;

Bila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo, voucher segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan;

8. Voucher tidak dapat dipindahtangankan;

9. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tetapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengambilan bea;

10. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan;

11. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Daftar stasiun pelayanan pembagian voucher

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Bandung

3. Stasiun Cirebon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan