Rabu, 20 Agustus 2025

BATAS WAKTU Ganti Kartu ATM Debit Ber-Chip di Bank Mandiri, BCA, BRI dan BNI

Berikut adalah batas waktu penggantian Kartu ATM Debit ber-chip di Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Tribunnews.com
Ilustrasi - Berikut adalah batas waktu penggantian Kartu ATM Debit ber-chip di Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI. 

Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat.

3. BRI

Nasabah BRI diharap agar segera melakukan penggantian kartu Debit magnetic stripe menjadi kartu Debit ber-chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Nasabah BRI dapat melakukan penggantian kartu Debit BRI ber-chip di unit kerja terdekat sesuai  prosedur dan mekanisme yang berlaku.

4. BNI

Bagi Nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai 30 November 2021 tanpa dikenakan biaya.

Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe.

Anda dapat mengganti Kartu Debit BNI Chip di Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Debit yang lama (Magnetic Stripe), Identitas diri (E-KTP/KTP/SIM/Passport), dan Buku Tabungan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan