Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Status Penerima BSU Lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, serta Syarat & Tahapannya

Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.od, serta kemnaker

Penulis: Faishal Arkan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Cek Status Penerima BSU Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id, dan kemnaker.go.id 

- Klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

2. Laman Kemnaker

Adapun cara cek BSU melalui laman Kemnaker, yakni:

- Akses laman kemnaker.go.id;

- Buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki.

- Jika sudah, login ke akun Anda;

- Lengkapi profil biodata diri;

- Cek pemberitahuan;

- Anda akan memperoleh notifikasi.

Persyaratan Penerima BSU

Dilansir laman bsu.kemnaker.go.id, berikut beberapa syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan