Selasa, 12 Agustus 2025

Dugaan Kekerasan Napi, Komnas HAM Akan Datangi Lapas Narkotika DIY Gali Keterangan

(Komnas HAM) akan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan kekerasan terhadap Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas II A Yogyak

Editor: Johnson Simanjuntak
Fransiskus Adhiyuda
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

Pengakuan penyiksaan itu dilakukan oleh petugas lapas atau sipir, dan ditujukan terhadap mereka para narpidana yang baru saja selesai proses sidang putusan vonis, atau kiriman dari rumah tahanan (Rutan).

Berdasarkan pengakuan Vincent, oknum petugas lapas di sana melakukan kekerasan menggunakan sejumlah alat antara lain beberapa selang, kayu, kabel bahkan yang lebih miris lagi menggunakan alat vital sapi.

"Kesalahan apapun kami langsung dipukuli pakai selang, diinjak-injak, dipukul pakai kabel. Dan yang terakhir itu pakai alat vital sapi, jadi lengket-lengket, semua infeksi," ujarnya.

Alasan kekerasan itu dilakukan, menurut Vincent karena dia seorang residivis.

Namun, warga binaan yang bukan residivis pun ikut mendapat perlakuan yang sama.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan