Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

IDAI Harap Orang Tua Tak Ragu Mengikutsertakan Anak 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19

IDAI meminta orang tua tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
TribunPadang.com/WahyuBahar
Ilustrasi vaksinasi. Orang tua diimbau tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) meminta orang tua tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil uji klinik, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pada anak jauh lebih ringan ketimbang kelompok dewasa.

"Kami mengharapkan orang tua jangan khawatir. Vaksinasi produk ini aman di beberapa titik sampelnya jauh lebih ringan daripada orang dewasa," ujar dalam diskusi BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Piprim mengatakan hasil uji klinik fase 1 dan 2 didominasi efek samping lokal, seperti agak demam sedikit dan nyeri di daerah suntikan.

Demam dan nyeri pada tempat suntikan 5 persen. Jadi hampir 90 persen lebih itu tidak merasakan KIPI.

Baca juga: Cerita Menkes saat Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19: Capek, Sampai Muka Saya Dibilang Kuyu

"Anaknya masih terlihat ceria masih lari sana lari sini. Sebetulnya anak-anak itu dia tahu bahasa tubuhnya. Jadi kalau dia oke-oke aja sumeng-sumeng dikit masih lincah berarti orangtua enggak usah khawatir," jelasnya.

Namun, jika anak merasakan masalah yang serius biasanya anak akan menjadi diam.

"Enggak aktif. Jadi ini memang perlu juga observasi dari orang tua ya usahakan diarahkan," jelasnya.

Ikatan Dokter anak Indonesia menyambut baik terbitnya keputusan untuk izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 6 sampai 11 tahun.

Baca juga: Penanganan Covid-19 Dinilai Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Hingga 2022

Pada prinsipnya anak-anak dalam kondisi sehat tanpa ada komorbid diperbolehkan ikut vaksinasi.

"Hampir sebagian besar anak itu dibolehkan untuk vaksinasi Covid-19 kecuali beberapa kasus yang berat seperti penyakit-penyakit penurunan imunitas seperti HIV atau imunodefisiensi namun pada anak-anak yang dengan masalah kronik asalkan dia terkontrol baik misalnya penyakit jantung bawaan yang terkontrol konsultasi dengan dokter anak yang biasa merawatnya," ujar Piprim.

Digelar di Sekolah

Pemerintah terus mematangkan teknis pelaksanaan vaksinasi anak kelompok usia 6 - 11 tahun.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi pada kelompok tersebut akan digelar di sekolah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan