Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

IDAI Harap Orang Tua Tak Ragu Mengikutsertakan Anak 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19

IDAI meminta orang tua tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
TribunPadang.com/WahyuBahar
Ilustrasi vaksinasi. Orang tua diimbau tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) meminta orang tua tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil uji klinik, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pada anak jauh lebih ringan ketimbang kelompok dewasa.

"Kami mengharapkan orang tua jangan khawatir. Vaksinasi produk ini aman di beberapa titik sampelnya jauh lebih ringan daripada orang dewasa," ujar dalam diskusi BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Piprim mengatakan hasil uji klinik fase 1 dan 2 didominasi efek samping lokal, seperti agak demam sedikit dan nyeri di daerah suntikan.

Demam dan nyeri pada tempat suntikan 5 persen. Jadi hampir 90 persen lebih itu tidak merasakan KIPI.

Baca juga: Cerita Menkes saat Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19: Capek, Sampai Muka Saya Dibilang Kuyu

"Anaknya masih terlihat ceria masih lari sana lari sini. Sebetulnya anak-anak itu dia tahu bahasa tubuhnya. Jadi kalau dia oke-oke aja sumeng-sumeng dikit masih lincah berarti orangtua enggak usah khawatir," jelasnya.

Namun, jika anak merasakan masalah yang serius biasanya anak akan menjadi diam.

"Enggak aktif. Jadi ini memang perlu juga observasi dari orang tua ya usahakan diarahkan," jelasnya.

Ikatan Dokter anak Indonesia menyambut baik terbitnya keputusan untuk izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 6 sampai 11 tahun.

Baca juga: Penanganan Covid-19 Dinilai Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Hingga 2022

Pada prinsipnya anak-anak dalam kondisi sehat tanpa ada komorbid diperbolehkan ikut vaksinasi.

"Hampir sebagian besar anak itu dibolehkan untuk vaksinasi Covid-19 kecuali beberapa kasus yang berat seperti penyakit-penyakit penurunan imunitas seperti HIV atau imunodefisiensi namun pada anak-anak yang dengan masalah kronik asalkan dia terkontrol baik misalnya penyakit jantung bawaan yang terkontrol konsultasi dengan dokter anak yang biasa merawatnya," ujar Piprim.

Digelar di Sekolah

Pemerintah terus mematangkan teknis pelaksanaan vaksinasi anak kelompok usia 6 - 11 tahun.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi pada kelompok tersebut akan digelar di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6- 11 tahun ini ada di bangku sekolah SD. Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata Nadia dalam diskusi  BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya.

"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujar Nadia.

Baca juga: NIK Anak Bakal Jadi Syarat Vaksinasi Covid-19 Kelompok Usia 6 - 11 Tahun

Ia mengatakan, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi jika bersama temannya.

"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI. Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani. Karena bisa lihat kalau teman saya saja nggak nangis kalau disuntik. Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian  harus datang ke Puskesmas atau ke RS," ungkapnya.

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," kata Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan