Calon Panglima TNI
Belum Dilantik Sudah Muncul Wacana Masa Jabatan Jenderal Andika Diperpanjang hingga 2024, Bisakah?
Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kedua, kata Kharis, masa jabat Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Diperpanjang secara pribadi dia dan diperpanjang dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," ucapnya.
Bergantung presiden
Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan dua alternatif jika masa dinas Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai TNI diperpanjang hingga 2024.
Adapun hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi wacana yang diungkap Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari terkait perpanjangan masa dinas Panglima TNI.
"Nah khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU (Undang-Undang) atau nanti dikeluarkan perppu oleh presiden," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, apabila revisi UU yang dipilih sebagai alternatif, maka DPR akan mengkaji lebih dalam untuk memutuskan.
Sementara, jika alternatifnya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka menjadi kewenangan Presiden.
"Kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu," jelasnya.
Terkait revisi UU, Dasco menilai hal tersebut mustahil dilakukan dalam waktu dekat di DPR.
Sebabnya, diperlukan kesepakatan semua fraksi untuk memutuskan revisi atau tidak. Keputusan itu juga diprediksi membutuhkan waktu yang panjang.
"Saya rasa revisinya mau dilakukan itu perlu kajian yang panjang, butuh waktu lebih lama. Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati," imbuh dia.
Sementara, Dasco mengaku baru mendengar melalui media terkait wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI yang diungkap Abdul Kharis.
Kandidat pengganti KSAD
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menilai ada lima perwira tinggi (Pati) Bintang 3 TNI AD yang punya peluang sama menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang tengah menunggu dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI.