Penangkapan Terduga Teroris
Hari Ini Densus 88 Tangkap Dua Teroris Lagi di Jawa Timur, Diduga Kelompok Jemaah Islamiah
Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021).
Sehingga total, ada 5 tersangka teroris JI yang ditangkap di Jawa Timur pada hari ini.
Adapun kedua tersangka teroris Jawa Timur yang baru ditangkap adalah AN dan MA. Kedua tersangka ditangkap terpisah di wilayah Kediri dan Sumenep.
"Update penangkapan teroris di Jawa Timur, total hasil pelaksanaan kegiatan Raid, Planning and Execution (RPE) ada 5 tersangka yang ditindak di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskan Ramadhan, tersangka AN merupakan fasilitator pengamanan madlubin atau pelarian tersangka teroris atas nama Justin dan Ibnu Rois ke Jambi. Keduanya kini telah ditangkap oleh penyidik Densus 88.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 3 Teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur
Selain itu, dia menjabat sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri.
"Terkoneksi CDR dengan Agung alias Havid Jambi yang ditangkap," jelasnya.
Kemudian, kata Ramadhan, tersangka MA merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Dia merupakan anggota JI Korda Sumenep, Madura.
"Sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah dirumahnya sendiri di Jalan Dr. Cipto I D no.03 Sumenep Madura, pada bulan Juni 2020," jelas dia.
Hingga saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih tengah melakukan pengamanan terhadap tersangka.
Pihaknya juga sedang melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka.
Baca juga: Karyawan Bengkel di Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Tergabung Anggota Teroris JI
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021). Ketiganya merupakan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan identitas ketiga tersangka merupakan BA, AS dan RH alias AH.
"Hasil pelaksanaan kegiatan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).