Rabu, 27 Agustus 2025

Puan Abaikan Interupsi di Rapat Paripurna, Muncul Celetukan : Bagaimana Mau Jadi Capres?

Interupsi tak berbalas tanggapan dari Puan, muncul celetukan dari mulut Fahmi Alaydroes menyindir sikap Puan.

Tangkap Layar Kompas Tv
Puan Maharani Tak Gubris Interupsi Anggotanya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI yang membahas persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto tampak berjalan mulus, Senin (8/11).

Namun, semua berubah ketika Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang menyatakan persetujuan terhadap agenda dan menutup sidang.

Bersamaan dengan itu terdengar suara satu wakil rakyat menggema di mikrofon bersahutan dengan suara Puan untuk meminta kesempatan berbicara.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A-432," ucap anggota yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS, Senin (8/11).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Berpeluang Masuk Kabinet, Bisa Diposisi Perhubungan, Polhukam Bahkan KSP 

Namun interupsi itu tak berbalas tanggapan dari Puan.

Politikus PDIP itu terus berbicara dan menutup sidang, sehingga menimbulkan celetukan keluar dari mulut Fahmi Alaydroes menyindir sikap Puan.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita nggak dikasih," kata Fahmi.

Selepas rapat, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto mendatangi Fahmi.

Dia terpantau seperti berbincang hingga menunjuk-nunjuk Fahmi dengan jarinya.

Kepada media, Utut membela sikap Puan. Menurutnya, Fahmi harus memahami bahwa Sidang Paripurna tadi merupakan agenda tunggal mengenai pengesahan Andika sebagai Panglima TNI.

Karenanya interupsi dinilai Utut dapat disampaikan di kesempatan lainnya.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.

Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024 

Tak tinggal diam, Fraksi PKS langsung menggelar konferensi pers setelah interupsinya ditolak di paripurna.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan interupsi pihaknya tidak berkaitan dengan persetujuan Andika sebagai Panglima TNI.

Melainkan mengenai tak setujunya PKS terhadap Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan