Wanam Diproyeksikan jadi Kawasan Satelit Pangan sebagai Proyek Strategis Nasional
Pemerintah Indonesia merancang Wanam sebagai salah satu lokasi untuk Proyek Strategis Nasional melalui pembangunan kawasan satelit pangan.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, WANAM – Kawasan Wanam, Merauke, dirancang untuk menjadi salah satu lokasi untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pembangunan kawasan satelit pangan yang dikerjakan oleh putra putri bangsa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pemerintah RI memproyeksikan Wanam untuk dijadikan pusat Cadangan Pangan Nasional melalui program cetak sawah seluas 1 juta hektare, sekaligus sebagai kawasan pengembangan berbagai infrastruktur vital bandara, pelabuhan, dan jaringan irigasi.
Landasan hukum program ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang menugaskan percepatan pembangunan kawasan tersebut.
Dalam hal ini, Menko Pangan ditetapkan sebagai Ketua Otorita yang berperan mengorkestrasi seluruh kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Republik Indonesia dengan menjamin cadangan pangan dan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.
Sejumlah menteri dan pejabat tinggi datang langsung untuk meninjau perkembangan di kawasan Wanam pada Selasa (26/8/2025). Mereka juga melaksanakan rapat terbatas untuk merumuskan Langkah-langkah strategis yang dipimpin oleh Menko Pangan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pertahanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Dirut Pindad serta Kepala Badan Logistik dan Ketahanan Nasional (Kabaloghan).
Baca juga: Panen Padi Perdana di Distrik Wanam Merauke dapat Dukungan dari Haji Isam
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, telah ditetapkan pembagian tugas antar kementerian.
Dalam rangka Proyek Strategis Nasional di Wanam, Kementerian Pertahanan bertanggung jawab memberikan dukungan pengamanan dalam setiap kegiatan percepatan pembangunan kawasan termasuk dalam mendukung pengembangan industri pertahanan yang dilaksanakan oleh Pindand.
Kementerian Pekerjaan Umum berperan dalam penyusunan dan penetapan pedoman pembangunan infrastruktur. Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup diberi tugas untuk mempercepat proses dan pemberian persetujuan lingkungan bagi kegiatan utama maupun kegiatan pendukung, sehingga aspek keberlanjutan dan kelestarian tetap terjamin.
Sementara itu, Kementerian Pertanian melaksanakan langkah-langkah percepatan melalui kegiatan cetak sawah, penyediaan sarana dan prasarana produksi, serta penanaman, guna mendukung target swasembada pangan secara nasional.
Baca juga: Kementan, Polri dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan
Menteri Pertahanan menegaskan, pengembangan Wanam tidak hanya berfokus pada sektor pangan dan energi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kedaulatan negara.
Pembangunan di Wanam juga mencakup program biodiesel, penguatan industri pertahanan, serta jalan penghubung Wanam–Bovendigul sepanjang kurang lebih 130 kilometer.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan ini turut dikawal oleh Satgas Merah Putih yang terdiri dari unsur TNI dengan dukungan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. (*)
Baca juga: Kementan dan Komisi IV DPR RI Dorong Maros Jadi Lumbung Pertanian Sulsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.