Formula E
Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E.
Editor:
Wahyu Aji
Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.
Baca juga: Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI ke KPK
Mereka datang ke KPK didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Hari ini, kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Selain itu, kata dia, penyerahan dokumen juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

"Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," ujar Syaefulloh.
Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh 'feedback' dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," tutur Syaefulloh.
Banyak program tertunda gara-gara Formula E
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun menyebut Anies tak tahu prioritas penggunaan anggaran.
Padahal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah empat tahun memimpin Jakarta.
"Dengan situasi dan kondisi pandemi seperti ini masa sih skala prioritasnya untuk balapan," ucapnya, Rabu (22/9/2021).
Dibandingkan menghamburkan uang rakyat untuk menggelar balapan, Gembong bilang, mas Anies bisa bisa mengalokasi anggaran untuk membantu UMKM di ibu kota.