Rabu, 20 Agustus 2025

Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Terakhir 15 November 2021 dengan Cara Ini

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021. 

Bulan November pada tanggal 11 sampai dengan 15 November 2021.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Bantuan kuota data internet yang diterima

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021.
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021. (Tangkap layar kemdikbud.go.id)

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru

Untuk penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan