Selasa, 19 Agustus 2025

Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Terakhir 15 November 2021 dengan Cara Ini

Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir 15 November 2021. 

Hal ini bertujuan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Apabila operator/pimpinan satuan pendidikan yang melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.

Penerima tidak hanya diperuntukkan bagi yang menggunakan nomor prabayar, tetapi juga dapat diberikan bagi pengguna nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak satuan pendidikan.

Cara yang harus dilakukan apabila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran

- Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

- Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet.

Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte, maka:

1. Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada:

Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.

2. Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara.

Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada:

Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan