Tuai Kontroversi, Berikut Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 Tentang Kekerasan Seksual
Diketahui Kemendikbudristek telah membuat aturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Inza Maliana
ISTIMEWA
ilustrasi. Berikut isi Pemendikbud No. 30 tentang kekerasan seksual yang tuai pro kontra