Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingin Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor: Memiskinkan Tak Cukup
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan alasan dirinya berencana menerapkan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap di Indonesia.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
"Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," jelasnya.
Selain itu, kata Leo, Jaksa Agung juga membuka kemungkinan memberikan hukuman lain selain hukuman mati kepada koruptor.
"Bapak Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," katanya.