Kamis, 4 September 2025

Penanganan Covid

PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Selama 10 Hari, Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Menko PMK kabarkan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seluruh Indonesia selama 10 hari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang

Tribun Timur/Sanovra Jr
Ilustrasi - Kemeriahan kembang api merayakan pergantian tahun baru 

Apalagi sebentar lagi akan ada libur Natal dan Tahun Baru yang kemungkinan besar akan terjadi banyak mobilisasi dari masyarakat.

Baca juga: Rencana Vaksin Booster Berbayar Mulai Tahun 2022, Ini Penjelasan Kemenkes

Jika berkaca dari pengalaman sebelumnya, kenaikan gelombang Covid-19 di Indonesia selalu terjadi setelah libur panjang.

Ditambah lagi, saat ini angka kasus positif Covid-19 di Indonesia menurun, masyarakat justru semakin abai akan penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Zubairi meminta partisipasi aktif baik dari masyarakat maupun dari pemerintah untuk bersama-sama mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

"Mematuhi peraturan supaya tidak tertular, yang kedua vaksinasi itu kita masih sekitar 40 persen. Harus cepat-cepat dinaikkan, walaupun vaksinasi saja tidak cukup untuk mencegah penularan," kata Zubairi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan