Selasa, 26 Agustus 2025

Penanganan Covid

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Muhadjir Sebut Tidak Ada Penyekatan

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ARUS BALIK - Penumpang kereta api Dharmawangsa Surabaya Pasarturi - Pasar Senen tiba di stasiun Senen, Jakarta, Minggu, (3/1/2021). Dalam artikel mengulas tentang akan diterapkannya PPKM level 3 di Indonesia saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Muhadjir menilai, kebijakan tersebut diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," ucap Muhadjir.

Dengan demikian, dalam pemberlakuan PPKM akan ada keseragaman secara nasional.

Sementara itu, untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan PPKM level 3.

Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi.

Terutama, di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Diketahui, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. 

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," kata Muhadjir. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fah/Dod, Kontan.co.id/Abdul Basith Bardan, Kompas.tv/Tito Dirhantoro)

Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan