TAG
PPKM Natal dan Tahun Baru
Berita
-
Liburan Saat Natal dan Tahun Baru Tak Dilarang, Tapi Perhatikan Beberapa Hal Berikut
Pemerintah tidak melarang mobilitas ke kampung halaman dan tempat wisata asal mematuhinya beberapa peraturan yang berlaku.
-
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pelaku Pariwisata di Bali Diharapkan Terapkan Prokes Ketat
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah akan segera memberlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Periode Nataru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Berikut ini aturan lengkap PPKM Level 3 Periode Nataru yang akan berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
-
PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember, Ini Aturan Masuk Mal dan Tempat Wisata saat Nataru
Pemerintah terapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember, berikut aturan masuk mal dan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru.
-
Aturan PPKM Level 3 di Tempat Wisata Selama Libur Nataru, Jumlah Wisatawan Dibatasi 50 Persen
Pemerintah memutuskan memberlakukan aturan pengetatan di tempat wisata pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
-
Aturan PPKM Level 3 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022: Melarang Adanya Pawai dan Arak-arakan Tahun Baru
Berikut aturan PPKM level 3 mengenai pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta tempat perbelanjaan/mall.
-
ATURAN PPKM Hari Natal & Tahun Baru, Ketentuan Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Rincian Aturannya yang Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
ATURAN PPKM saat Hari Natal & Tahun Baru, Ketentuan Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap Inmendagri PPKM Level 3 No 62 Tahun 2021 Tentang Momen Natal dan Tahun Baru
Berikut ini aturan lengkap inmendagri PPKM Level 3 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru
-
Instruksi Mendagri, Seluruh Alun-alun Ditutup di Malam Tahun Baru
Inmendagri No 62 tahun 2021 berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penutupan alun-alun di pergantian tahun menjadi salah satu poinnya.
-
PHRI Berharap PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Tak Seperti Sebelumnya
PHRI berharap pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru seperti pada September 2021.
-
Soal PPKM Level 3 Saat Nataru, Jokowi: Kalau Tak Terkendali, Justru Memukul Balik Ekonomi Pariwisata
Jokowi mengingatkan, agar rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan tahun baru bisa dikomunikasikan dengan baik.
-
PPKM Level 3 saat Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturannya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia.
-
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Muhadjir Sebut Tidak Ada Penyekatan
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved