Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Berikut ini profil Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang dikritik imbas pernyataannya soal penegak hukum tak boleh di-OTT.
Dalam rapat bersama Jaksa Agung itu, Arteria mengaku emosi karena seorang pejabat di Kemenag seolah lepas tangan terkait kasus penipuan tersebut.
"Itu kita tidak mengarah kepada saya katakan pak menteri agama itu bangs** tidak. Kementerian Agama bangs**, tidak," terang Arteria kala itu.
"Sekali lagi kalau saya katakan, kalau misalnya irisan kata bangs** itu mengatakan ada yang tersinggun saya mohon maaf."
"Tapi izinkan saya untuk melakukan perlawanan, dan harus ada tanggungjawab dari kementerian," imbuhnya.
Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan di tahun 2019 saat bertemu ekonom senior, Emil Salim, dalam acara Mata Najwa.
Baca juga: Puan Kembali Digugat ke PTUN Soal Calon Anggota BPK RI, Arteria Mengaku Siap Hadapi
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Arteria Dahlan Sebut UU Narkotika Jadi Penyebabnya
Mengutip Kompas.com, Arteria menyebut Emil sebagai Profesor sesat saat mereka berdebat soal Perppu KPK.
Tak hanya itu, Arteria bahkan menunjuk-nunjuk Emil tanpa rasa segan.
Pernah Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN pada Maret 2021 lalu, Arteria Dahlan mengusulkan agar bandar narkoba ditembak mati saja.
Usulannya ini bermula ketika ia mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba internasional pada Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.
"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus."
"Pak Petrus kan orangnya berani nih," ujar Arteria, Kamis (18/2/2021), dilansir Tribunnews.
Dalam kesempatan itu, Arteria Dahlan juga mengungkapkan alasannya mengapa mengusulkan hukuman tembak mati bagi bandar narkoba.
Ia menyebut bandar narkoba menargetkan anak-anak TK dan SD.
Lebih lanjut, Arteria juga mengatakan para bandar mengincar anak kecil untuk menjadi targetnya ketika mereka SMP dan SMA.