Senin, 1 September 2025

Penanganan Covid

UNDUH Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Lakukan Hal Ini Jika Sertifikat Terkendala

Berikut adalah cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Lakukan langkah di artikel ini apabila sertifikat terkendala.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
aptika.kemkominfo.go.id
Berikut adalah cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Lakukan langkah di artikel ini apabila sertifikat terkendala. 

- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;

Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar https://apps.apple.com/)

- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Austria Kembali Berlakukan Lockdown Nasional dan Mewajibkan Vaksinasi

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah

1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi

2. Masukkan kode OTP

3. Selanjutnya, akan tampil 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri dengan fungsi masing-masing, yakni:

- Menu Download Sertifikat untuk masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih

- Menu Status Vaksinasi untuk pengecekan status vaksinasi

- Menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Cara Melihat Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan