Selasa, 19 Agustus 2025

Artis Ditipu ART

Kasus Nirina: Selain 6 Sertifikat Kepemilikan Tanah, Masih Ada Sertifikat Lain yang Dijual sang ART

Aktris Nirina Zubir sampai saat ini masih berjibaku menghadapi kasus mafia tanah. 

Ist
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya. 

Di mana ada beberapa kecamatan adminstrasi. 

"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah," ujar Nirina.

Dari kesalahan administrasi tersebut, secara hukum dapat dilakukan pembatalan. Dengan kata lain, dan kepemilikan bisa dikembalikan seperti semula. 

"Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," pungkas Nirina.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan