Sabtu, 23 Agustus 2025

Jaksa Agung Nyatakan Tak Bersalah, Valencya Tidak Kuasa Tahan Tangis dan Berharap Hakim Vonis Bebas

Begini reaksi terdakwa Valencya (45) saat tahu Jaksa Agung memerintahkan menarik tuntutan satu tahun bui dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Politisi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka atau yang akrab disapa Oneng saat mendampingi terdakwa kasus KDRT Psikis, Valencya di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (23/11/2021).  

"Hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tegas Leonard.

Lebih lanjut, Leo menambahkan pihaknya juga berencana akan memeriksa para jaksa yang menangani perkara tersebut. Sebaliknya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar untuk sementara ditarik ke Kejagung.

"Guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," pungkas Leonard. 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jaksa Revisi Dakwaan dan Tuntut Bebas, Valencya Tak Kuasa Menahan Tangis di Pelukan Rieke

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan