Menpan RB Sebut ASN yang Terima Bansos Bisa Dikenai Hukuman Disiplin Berupa Potong Gaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal ASN yang menerima bantuan sosial.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
"Kejadian itu, bisa karena sengaja tetapi sebagian besar kadang-kadang juga memang tidak sengaja."
"Karena itu, hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial (DTKS), itu menjadi landasaran dasar untuk memberikan bantuan-bantuan sosial kepada mereka yang berhak," ucap Muhadjir Effendy, Sabtu (21/11/2021).

Baca juga: Mensos Risma Surati Panglima Soal Indikasi PNS TNI Terima Bansos
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengkritisi adanya kesalahan data penerima bantuan sosial.
Ia meminta Mensos untuk lebih fokus dan berusaha memecahkan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
"Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan Lembaga Pengawas lainnya."
"Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulan,"Kata Hidayat Nur Wahid.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)