Minggu, 7 September 2025

Keluarga Jenderal Vs Ibu Arteria Dahlan

Soal Cekcok Arteria dengan Wanita yang Ngaku Anak Jenderal, Polisi Periksa Pelapor dan Panggil Saksi

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Iptu Prayogo memberikan keterangannya terkait kasus cekcok antara Arteria Dahlan dengan seorang perempuan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Foto, Tangkan Layra Instagram @ahmadsahroni88
Rekaman perseteruan antara seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI dengan ibunda dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Iptu Prayogo memberikan keterangannya terkait kasus cekcok antara Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI Bintang tiga.

Prayogo mengatakan, kedua belah pihak kini saling melaporkan dan polisi telah menerima laporan pengaduannya.

"Pada intinya karena ini kedua belah pihak saling melaporkan. Jadi yah dua-duanya kita ambil keterangannya dan dua-duanya kita ambil kita terima laporan pengaduannya," kata Prayogo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/11/2021).

Lebih lanjut Prayogo menerangkan, jika cekcok antara Arteria Dahlan dengan wanita tersebut terjadi di terminal 2 kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Respons Panglima TNI Andika Perkasa soal Kasus Cekcok Arteria dengan Wanita yang Ngaku Anak Jenderal

Awalnya keributan terjadi saat kedua pelapor tengah melakukan pengambilan bagasi.

"Peristiwa terjadi di terminal 2 di kedatangan domestik, untuk kedua pelapor sudah diperiksa dari SPKT langsung ke satreskrim polres kota bandara Soekarno Hatta."

"Iya awal kejadian mungkin ada keributan kecil lah pas pengambilan bagasi," terangnya.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa kedua orang yang terlibat dan memintai keterangan saksi.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Insiden Cekcok Arteria dengan Perempuan Anak Jenderal Diusut Tuntas

Jika nanti dari kedua pelapor ada yang terbukti bersalah, maka bisa disangkakan Pasal 315 KUHP, dengan ancaman penjawa di bawah empat tahun.

"Pasal 315, kalo untuk ancamannya dibawah 4 tahun yah, di bawah 4 tahun, tentang penghinaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 315 KUHP."

"Langkah-langkah dari Satreskrim Bandara Soekarno Hatta setelah memeriksa pelapor panggil saksi-saksi seperti itu," pungkasnya.

Baca juga: PDIP Sarankan Kejadian yang Dialami Arteria Diselesaikan Lewat Mediasi Tanpa Melibatkan Proses Hukum

KRONOLOGI Ibu Arteria Dahlan Dimaki Wanita yang Mengaku Anak Jenderal

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan membeberkan kronologi saat sang ibu dimaki-maki oleh antara seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI.

Pertengkaran itu bermula ketika sang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI ini menyeletuk soal barang bawaan Arteria dan ibunya.

"Jadi staf saya ini, Rafa menurunkan bagasi karena pesawatnya lama, pesawat Boeing 737-500 bagasi cabinnya itu kan tidak begitu leluasa."

Baca juga: Arteria Heran Wanita yang Terlibat Cekcok dengannya di Bandara Bisa Memerintah Protokoler TNI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan