Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum
Polda Metro Jaya sangat menyayangkan unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR berakhir ricuh. Diingatkan jangan berlaku diatas hukum
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sangat menyayangkan unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR berakhir ricuh hingga melukai seorang anggota polisi lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyebut ormas berseragam loreng jingga itu merasa dirinya ada di atas hukum.
Pernyataan bernada kritik itu merupakan ungkapan agas terlukanya anggota polisi yakni AKBP Dermawan Karosekali yang menjabat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya dikeroyok hingga mengalami luka bacok di kepala.
"Ormas PP dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum. Mereka bernai melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang amankan kegiatan mereka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Zulpan juga menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun organisasi yang boleh menempatkan dirinya di atas hukum.
Semua ormas wajib mematuhi aturan hukum dalam menjalankan kegiatannya.
Baca juga: Amankan Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila, Polisi Temukan Dua Butir Peluru dan Senjata Tajam
"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya memegang prinsip agar senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum. Aksi unjuk rasa telah diatur dalam undang-undang dan tak boleh diwarnai aksi anarkis dalam setiap kegiatan demonstrasi.

"Apabila kegiatan unjuk rasa mengarah pada kegiatan-kegiatan anarkis ini yang akan kita lakukan penindakan hukum," tegas Zulpan.
Zulpan mengatakan, saat ini 22 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut seluruh tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mereka semua kita proses hukum. Selanjutnya nanti kita periksa lagi dan dilakukan penahanan," tutur Zulpan.
Dalam penangkapan itu, didapati pula sejumlah senjata tajam, seperti badik, golok, pisau, dan belati dari ormas Pemuda Pancasila.
Polisi juga menyita dua butir peluru hingga tongkat besi yang dibawa massa saat berdemo di Gedung DPR.
Baca juga: Jangan Salah Tangkap Pernyataan Junimart Girsang Soal Penertiban Ormas
Dari 21 orang itu, 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
Sementara ada satu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 170 KUHP.
Polisi temukan peluru
Polisi juga mengamankan barang bukti dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver.
Dua butir peluru tersebut disita dari penangkapan 22 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga mengeroyok polisi saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.
"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 22 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.
Bahkan, AKBP Karosekali mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
"Mereka semuanya membawa senjata tajam. Ada 1 anggota Polda Metro atas nama AKBP Karosekali jabatannya Kabag Binops Ditlantas Polda Metro itu dilakukan pemukulan oleh oknum ormas PP yang ikut dalam demo tadi," ujar Zulpan.
Ia pun menyayangkan unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Terlebih ada anggota Polri yang diserang oleh demonstran.
"Kita dalam hal ini sangat menyayangkan sekali apa yang telah terjadi bahwa dalam kegiatan demo tadi terjadi kegiatan penyerangan terhadap petugas," tutur Zulpan.
Baca juga: Tangkap 22 Tersangka, Pelaku Demo Rusuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR Langsung Ditahan
Massa Ormas yang Berdemo di Depan DPR Keroyok Perwira Polisi
Aksi massa sebuah oganisasi masyarakat yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, berujung ricuh.
Aksi massa itu berlangsung pada Kamis (25/11/2021).
Seorang perwira polisi dikabarkan mengalami luka-luka dikeroyok massa ormas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi meminta pimpinan massa itu untuk bertanggung jawab.

"Saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan diri," ujar Hengki di atas mobil komando kepada massa ormas di Senayan pada Kamis (25/11/2021).
"Jangan aksi rekan-rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," ia menegaskan.
Hengki menyayangkan pengeroyokan massa ormas kepada salah satu perwiranya.
Padahal, polisi tidak menghalangi massa ormas untuk berdemonstrasi.
"Kami yang layani rekan-rekan, mengamankan, justru dipukuli, dikeroyok. Pemimpin kami luka," tegasnya.
Oleh karena itu, Hengki memperingatkan keras agar pelaku segera menyerahkan diri.
Baca juga: Demo Pemuda Pancasila Ricuh, Seorang Polantas Kena Bacok di Kepala, Dilarikan ke RS Polri
"Saya minta tadi saksi yang melihat, menyerahkan (pelaku). Hukum harus ditegakkan," ucapnya.
Hengki mengaku miris dengan unjuk rasa yang berujung terlukanya perwira polisi.
Ia meminta agar pelaku menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan mengejarnya.
"Saya bersahabat dengan ketua ormas Jakarta Pusat. Tapi anggota saya malah dianiaya rekan-rekan."
"Saya minta diserahkan atau kami kejar. Sekian terimakasih," ia menegaskan.
Sosok Polisi Terluka Pangkat AKBP
Dari informasi yang didapat, polisi yang terluka karena dianiaya ormas terluka di kepala.
Dia adalah Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karoselasi.
Ia mengalami luka bacok di kepala terkena sabetan senjata tajam.

"Ada anggota polantas Polda Metro Jaya yang kena sajam. Jadi petugas diserang di kepala bagian belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Sekarang alami luka robek dan pendarahan yang cukup besar," ia menambahkan.
Menurut Zulpan, pengeroyokan terhadap Karosekali saat kerumunan massa mencoba merangsek masuk area gedung DPR/MPR RI.
Karosekali dan petugas kepolisian yang bertugas saat itu kewalahan saat berupaya menahan massa aksi.
Mereka berupaya menjebol pagar Gedung DPR RI namun dicegah petugas kepolisian.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung dewan ada etika."
"Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," ungkap Zulpan.
Saat ini Karosekali dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis.
Ia langsung mendapat perawatan intensif karena lukanya cukup serius.
"Dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," ucap dia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah di lokasi untuk menjenguk Karoselasi yang dirawat di ICU.
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka, Polisi Amankan 2 Butir Peluru