Kementerian PPPA Peringati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Bintang Puspayoga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk refleksi atas kasus kekerasan yang masih menimpa perempuan.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperingati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk refleksi atas kasus kekerasan yang masih menimpa perempuan.
“Pandemi Covid-19 meningkatkan risiko terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan. Namun, jauh sebelum pandemi melanda berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Indonesia nyatanya memang telah terjadi dalam waktu yang sangat lama,” ujar Menteri Bintang, pada konferensi pers Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Masyarakat dan Media Tidak Sembarangan Sebar Identitas Korban Kekerasan Asusila
Data Catatan Tahunan (Catahu) 2020 dari Komnas Perempuan bahkan memperlihatkan bahwa selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 8x lipat.
Bintang mengatakan kejahatan seksual juga tidak hanya terjadi dalam ruang fisik, namun juga dalam lingkup daring.
Penggunaan gawai secara intensif di masa pandemi telah menghadapkan perempuan pada bentuk kekerasan baru, yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
"Data Komnas Perempuan (2021), kasus KBGO mengalami peningkatan hampir empat kali lipat selama tahun 2020,” tambah Menteri Bintang.
Kemen PPPA terus berupaya menghapus praktik-praktik kekerasan yang masih menimpa perempuan.
Hal ini dilakukan dengan menguatkan koordinasi, mendorong sinergi dan memperluas jejaring dalam pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari K/L, aparat penegak hukum, sumber daya layanan, hingga masyarakat itu sendiri.
Menteri Bintang juga menegaskan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif jadi dasar penting yang dilakukan guna menurunkan kekerasan terhadap perempuan.
Di samping itu, partisipasi media juga berperan sangat penting khususnya dalam upaya promotif dan preventif.
Media diharapkan dapat mendorong dan mengadvokasi implementasi berbagai regulasi dan kebijakan yang terkait dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan promosi kesetaraan gender, melalui produksi konten yang sensitif dan transformatif gender.