Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Daftar Negara Dilarang Masuk Indonesia Buntut Varian Omicron dan Ketentuan Karantina bagi WNI/WNA

Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan SE Nomor 23 Tahun 2021 mengenai negara yang dilarang masuk Indonesia dan ketentuan karantina bagi WNI/WNA.

Editor: Inza Maliana
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Berikut daftar negara yang dilarang masuk Indonesia lengkap dengan ketentuan karantina bagi WNI dan WNA. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar negara yang dilarang masuk Indonesia lengkap dengan ketentuan karantina bagi WNI dan WNA di dalam artikel ini.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut disebabkan karena ditemukannya varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 dari Afrika Selatan yang telah menyebar ke beberapa negara.

Oleh karena itu, untuk memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) maka pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berlaku mulai hari ini, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, terdapat beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia buntut temuan varian Omricon ini.

Baca juga: Ketentuan Karantina bagi WNI/WNA yang Masuk ke Indonesia Terkait Varian Omicron

Baca juga: Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Diperpanjang Jadi 7 dan 14 Hari, Simak Ketentuannya

Daftar Negara yang Dilarang Masuk Indonesia

Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021, berikut daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Hong Kong

4. Angola

5. Zambia

6. Zimbabwe

7. Malawi

8. Mozambique

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan