POPULER Nasional: 3.184 Pos Antisipasi Lonjakan Covid-19 | Pesan Luhut Hadapi Varian Omicron
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Pos Pengamanan antisipasi lonjakan covid hingga pesan Luhut soal varian Omicron
Dari sejumlah aturan baru yang dikeluarkan, yang menjadi syarat utama dan pertama diterbitkannya visa bagi jemaah umrah dari luar negeri adalah mereka harus sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.
”Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi lengkap (dua dosis), dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina institusional,” demikian pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disampaikan pada Minggu (28/11/2021).
Saat ini Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui vaksin Covid-19 produksi Pfizer BioNtech, AstraZeneca, Covishield, SK Bioscience, Moderna, dan Johnson & Johnson. Khusus untuk Johnson & Johnson hanya dibutuhkan satu dosis.
3. Luhut Minta Masyrakat Tak Panik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk tidak panik dengan munculnya varian baru Covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron.
Akan tetapi, menurut Luhut, masyarakat hanya perlu waspada dan mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, ia juga tak ingin lonjakan kasus Covid-19 di bulan Juli lalu terulang kembali.
Baca juga: Buntut Temuan Omicron, CDC Rekomendasikan Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Divaksin Booster
Hal itu disampaikan Luhut dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021).
“Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini,” ucap Luhut, dikutip dari siaran pers Kemenko Marves.
4. Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.
BSU berupa bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 1.000.000.