CPNS 2021
PPPK Guru Tahap 2 2021 Mulai 7 Desember 2021, Inilah Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi Peserta
PPPK Guru Tahap 2 2021 mulai 7 Desember 2021, berikut ini prokes peserta, cara cetak kartu, jadwal, materi, & jumlah soal ujian Seleksi Kompetensi 2.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
- Pengumuman pasca masa sanggah 2: 30 Desember 2021
Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Silakan Login;
- Masukkan NIK dan Password akun yang telah dibuat;
- Pilih “Cetak Kartu informasi Akun".
Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Berikut Jadwal dan Materinya
Protokol Kesehatan Peserta Seleski Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021, berikut ini protokol kesehatan yang wajib dipatuhi setiap peserta:
1. Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi.
2. Wajib memakai masker yang menutup hidung, mulut, hingga dagu, dengan ketentuan:
- Masker yang digunakan adalah masker medis atau masker kain.
- Jika peserta menggunakan masker berbahan kain, maka dianjurkan yang berdesain tiga lapis.
- Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersamaan dengan masker juga dianjurkan saat berhadapan dengan banyak orang.
3. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
4. Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.