Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

BSU telah diperluas dan akan disalurkan melalui bank himbara. Selain itu, BSU terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta melalui Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU diberikan kepada wilayah yang mempunayi upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Adapun para penerima BSU Rp 1 juta dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan