Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

BSU telah diperluas dan akan disalurkan melalui bank himbara. Selain itu, BSU terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Berikut Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta melalui Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id 

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

4. Kemudian pilih nomor 5

5. Lalu, pesan tersebut akan dibalas dengan "Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?"

6. Jawab "Ya"

7. Selanjutnya calon penerima diminta mengirimkan nomer peserta

Kriteria Calon Penerima BSU

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan