Senin, 18 Agustus 2025

CPNS 2021

Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II 2021, Dilengkapi Jadwal dan Materi Ujian

Simak jadwal, ketentuan pelaksanaan, dan materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021. 

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap Layar gurupppk.kemdikbud.go.id
PPPK Guru 2021 -  Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dijadwalkan mulai hari ini, Selasa (7/12/2021) hingga Jumat (10/12/2021). Berikut jadwal, ketentuan pelaksanaan, dan materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021. 

10. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Desember 2021.

Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu, 11 Desember 2021).

11. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.

12. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid-19 atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2.

Materi Ujian

Materi Seleksi Kompetensi

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Peserta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait PPPK Guru 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan