Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Desember 2021
Berikut cara cek status penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Desember 2021.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Program Katu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Dana Rp11 Triliun
Tujuan PKH