Kamis, 28 Agustus 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 dan Syaratnya

Simak cara daftar Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka pada 2020, beserta syaratnya.

TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2022, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarkannya.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang;

2. Ketikkan alamat email dan kata sandi;

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;

4. Pendaftaran berhasil.

Setelah memiliki akun maka diperlukan untuk pengisian data diri dan berikut tahapannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan